Peran dan Fungsi Profesi Dokter Hewan

dokter hewan_ilustrasiMenurut OIE dan dalam perjanjian global GATT (General Agreement on Tariff and Trade) fungsi veteriner di setiap negara bertanggung jawab untuk :
o Melindungi kehidupan atau kesehatan hewan di dalam wilayah setiap negara anggota dan resiko yang ditimbulkan dari masuk atau berkembangnya atau menyebarnya hama, penyakit, organisme pembawa penyakit atau organisme penyebar penyakit.

o Melindungi kehidupan dan kesehatan manusia dari resiko yang ditimbulkan oleh bahan tambahan (additives), kontaminan, toksin atau organisme penyebab penyakit dalam

o Melindungi kehidupan dan kesehatan manusia dari resiko timbulnya penyakit yang terbawa oleh hewan, atau produknya atau dari masuknya, berkembangnya, dan menyebarnya hama penyakit (Pest)

o Mencegah atau membatasi kerusakan lingkungan atau lainnya dari masuknya, berkembangnya atau menyebarnya hama penyakit (Pest)

Menurut OIE ada 33 bidang kerja dokter hewan di 110 negara :
1. Food technology
2. Food inspection
3. Food hygiene
4. Consumer protection
5. Laboratories
6. Legislation
7. Artificial breeding
8. Zoos
9. Laboratory animals
10. Animal Welfare
11. Zoonoses

12. Veterinary medicine
13. Clinical health care
14. Disease control
15. Exotic diseases
16. Epidemiology
17. Quarantine
18. Livestock and animal products
19. Aquaculture
20. Wildlife
21. Environmental protection
22. Nutrition
23. Parasitology
24. Teaching
25. Research and development
26. Livestock marketing
27. Publications
28. Economics
29. Import animal production
30. Livestock industry organizations
31. Administration
32. International Cooperation
33. Professional organizations

Perilaku Profesi Medik
Sumpah Hippocrates menjadi inti dari sumpah-sumpah Kedokteran dan Tenaga Medis yang dikenal dengan : “primum non nocere ”atau “ dalam segala tindakan penyembuhan jangan mencelakakan” (above all ,do no harm). Sumpah Hippokrates selanjutnya merupakan pedoman dalam nilai-nilai dan norma-norma perilaku para dokter dan dokter hewan serta tenaga kesehatan lainnya yang melakukan layanan kesehatan pada manusia dan hewan. Hal ini yang melahirkan nilai-nilai etika kedokteran dan Kode Etik Profesi Kedokteran.

Sumber: PB PDHI (2009)

  • Share/Bookmark
Print This Post Print This Post

Baca juga artikel lainnya :

No Comments

Comments are closed.

RSS feed for comments on this post.