Legislasi Veteriner
- 12.25.09
- dunia veteriner, legislasi veteriner, otoritas veteriner indonesia, undang-undang dokter hewan
- Comments Off
Di Indonesia, legislasi veteriner yang dapat menjadi acuan hukum dokter hewan Indonesia adalah Undang Undang Peternakan dan Kesehatan Hewan No. 18/2009, OIE Guidelines on Veterinary Legislation dan Necessary Components of National Animal Health Services under the SPS-Agreement (WTO-FAO document, June 2001). Ketiga legislasi tersebut adalah hukum utama yang sangat berkaitan dan mengatur secara langsung tentang profesi veteriner di Indonesia.
Prinsip umum legislasi veteriner
• Patuh pada hirarhi perundangan :Konstitusi (UUD 1945), Legislasi primer (Undang-undang) dan Legislasi sekunder (Peraturan Pemerintah, Peraturan Presiden, Peraturan Menteri, dlsb)
• Dasar hukum, Diterapkan di semua tingkatan baik fungsional maupun teritorial
• Konsisten dengan perundangan lainnya, Baik perundangan sipil, kehakiman dan administratif lainnya
Bentuk legislasi veteriner
• Karakter normatif , Harus normatif dan tidak menimbulkan ambiguitas dalam interpretasinya
• Pengertian/definisi, Harus langsung merujuk kepada subyek dengan teks yang dimaksud sangat jelas
• Pihak berwenang (competent authority), Harus konsisten dengan standar OIE untuk memastikan rantai komando yang efisien dan kepercayaan pada pihak yang menerbitkan sertifikasi veteriner.
Ruang lingkup legislasi veteriner
• Kesehatan hewan dan ketahanan pangan
• Keamanan pangan
• Kesehatan masyarakat (penyakit zoonosis) dan perlindungan hewan liar (stray animals)
• Kesejahteraan hewan
Sanksi pidana dan administrative
• Legislasi veteriner harus mengandung sanksi pada tingkatan yang diperlukan untuk dapat dilaksanakannya tindakan dalam peraturan perundangan secara baik
• Sanksi pidana, yang diterapkan oleh berwenang menurut prosedur pidana (KUHP)
• Sanksi administratif, yang diterapkan segera dalam kasus dimana kegiatan yang dilakukan dianggap menimbulkan risiko kepada kesehatan hewan, kesejahteraan hewan atau kesehatan masyarakat
Sumber: Tri Satya Putri Naipospos (2009)
Print This Post
































![kirimkan tulisan anda [Dunia Veteriner]](http://duniaveteriner.com/wp-content/uploads/2009/05/kirim-tulisan1.gif)
![Download [Dunia Veteriner]](http://duniaveteriner.com/wp-content/uploads/2009/12/banner_oke.gif)


No Comments
RSS feed for comments on this post.