Syarat-syarat menjadi anggota PDHI

Berikut ini adalah syarat untuk menjadi anggota Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) dan diterapkan oleh PDHI cabang Jabar II :
1. Mengisi formulir pendaftaran anggota
2. membawa fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP)
3. membawa ijazah asli dokter hewan dan fotocopy
4. membawa pasfoto 2×3 dan 4×6 masing-masing 1 lembar
5. mengisi surat pernyataan bersedia menjadi anggota
6. membayar iuran anggota

Catatan: Mendaftarkan diri menjadi anggota PDHI dilakukan secara aktif ke sekretariat PDHI Cabang sesuai wilayah/alamat tinggal (KTP).

  • Share/Bookmark
Print This Post Print This Post

Baca juga artikel lainnya :

No Comments

Comments are closed.

RSS feed for comments on this post.