Upaya Menjaga Keamanan Pangan

Permasalahan keamanan pangan seperti maraknya modus penipuan dan penjualan daging sapi murah yang di sinyalir daging babi (celeng) dan banyaknya pangan yang tidak sehat seperti makanan yang memakai bahan pewarna, makanan yang menggunakan borak, makanan yang berpengawet formalin dan maupun bahan kimia lainnya merupakan permasalahan yang patut mendapat perhatian dari semua pihak. Terutama pangan berbahan kimia yang berlebihan dan ‘tidak disarankan’. Hal ini sangat beralasan mengingat sampai sampai saat ini konsumsi masyarakat Indonesia terhadap makanan yang mengandung bahan kimiawi sangat tinggi. Tanpa menyebut nama dan jenis makanan yang dikonsumsi, cepat atau lambat permasalahan ini akan menuai hasil yang membahayakan.
Bahan makanan atau pangan yang menggunakan pengawet, pewarna atau bahan kimia berbahaya lainnya lebih membahayakan dari pada pangan yang mengandung agen biologis. Karena agen biologis dapat musnah atau mengalami kematian setelah dilakukan pemanasan, sedangkan makanan berbahan kimia, selain sulit dimusnahkan dengan pemanasan, biasanya berbentuk makanan instan atau makanan siap dikonsumsi. Bahkan makanan berbahan kimia biasanya dampak nyatanya tidak terlihat langsung atau akan terlihat setelah beberapa bulan atau tahun kemudian sehingga tanpa disadari oleh individu yang bersangkutan, bahan kimia tersebut akan terakumulasi dan menginfestasi tubuhnya.
Namun demikian, pangan asal hewan atau pangan yang dapat mengandung agen biologis pun juga berpotensi mengganggu kesehatan dan menyebabkan penyakit. Seperti contoh adalah daging yang mengandung bakteri penyakit Anthrax, susu yang mengandung bakteri penyakit Brucellosis, ikan kembung yang mengandung cacing yang bersifat zoonosis dan lain sebagainya. Sehingga terkait permasalahan tersebut, fungsi dan peran penting Kesmavet (kesehatan masyarakat veteriner) merupakan poin penting yang harus mendapat perhatian dari pemerintah.
Selain itu, setidaknya ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam upaya menjaga keamanan pangan. Pertama, pentingnya pendidikan dan pembelajaran di usia dini tentang keamanan pangan dan bahaya yang ditimbulkan. Kesadaran akan pentingnya keamanan pangan perlu dipupuk sejak dini, sejak anak usia SD. Mereka sudah punya kemampuan membaca informasi yang tertera pada label produk makanan seperti apa makna tanggal kadaluwarsa dan bagaimana kondisi fisik makanan kaleng. Bila pemahaman tentang keamanan pangan ini diberikan kepada anak-anak sekolah, maka secara tidak langsung dunia pendidikan telah memberikan andil besar dalam membentuk konsumen yang sadar akan hak-haknya. Kedua, perlu kerjasama yang solid dari berbagai pihak, artinya tidak saja mengandalkan Laboratorium Balai Besar POM (Pengawas Obat dan Makanan), tetapi juga melibatkan bidang lain seperti dokter hewan, dokter, perawat, ahli lingkungan, ahli gizi dan profesi lain yang berkaitan dengan pangan serta pengendalian dan pencegahan penyakit zoonosa dan penyakit terutama yang ditularkan melalui makanan (foodborne diseases). Ketiga, penegakan hukum dan penindakan yang tegas terhadap pelaku yang secara nyata telah melakukan tindakan membahayakan keamanan pangan. Keempat, Membangun Publik Relation (PR) dan sosialisasi kepada masyarakat awam (umum) tentang pentingnya menjaga keamanan pangan, bukan hanya pada saat merebaknya kasus saja, tetapi hal ini harus dilakukan secara komunikatif, tepat sasaran dan kontinu (secara terus menerus).

sumber: Koran Media Indonesia, edisi 16 Desember 2006

  • Share/Bookmark
Print This Post Print This Post

Baca juga artikel lainnya :

No Comments

Comments are closed.

RSS feed for comments on this post.