Mewaspadai Daging Ilegal
- 04.16.09
- kesehatan masyarakat veteriner, daging ilegal
- Comments Off
Redaksi Yth,
Patut kiranya kita memberikan apresiasi kepada pemerintah kota Semarang melalui petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang belum lama ini melakukan razia daging illegal di sejumlah pasar tradisional di kota Semarang. Tidak tanggung-tanggung, sedikitnya 2,25 kuintal daging illegal dan 6,2 kuintal daging basah (glonggongan) terjaring pada razia tersebut.
Terlepas dari kuantitas hasil razia, daging illegal merupakan daging yang diperoleh dari sumber yang tidak jelas, pemotongan hewan di luar Rumah Potong Hewan (RPH) atau diluar tempat pemotongan yang telah ditetapkan pemerintah (pihak berwenang), sehingga masih diragukan higiene daging (meat higyene) dan keamanan pangan (food safety) dari daging tersebut.
Lebih-lebih jika berbicara kehalalan dan ke’thayyiban’ nya, dipastikan masih abu-abu. Hal ini tentu saja harus menjadi perhatian tersendiri bagi konsumen yang beragama Islam.
Memang diakui, kenyataan dilapangan keamanan pangan masih menjadi bukan prioritas utama. Masyarakat masih saja melihat nominal harga ketimbang keselamatan kesehatannya.
Padahal ketidak hati-hatian dalam mengkonsumsi pangan, dapat berakibat fatal dan menyebabkan sakit. Penyakit yang ditularkan akibat mengkonsumsi bahan pangan disebut food borne disease. Gejala penyakit yang ditimbulkannya sangat bervariasi mulai dari mual, muntah, demam, diare, dan lainnya.
Foodborne disease dapat disebabkan oleh virus, bakteri, parasit, dan racun (kimiawi). Centers for Disease Control and Prevention (CDC), Amerika Serikat, melansir bahwa dari 250 foodborne disease yang ada sebagian besar bersifat infeksius yang disebabkan oleh bakteri, virus, parasit, prion yang dapat dipindahkan melalui makanan. Sementara World Health Organisation (WHO) menyatakan bahwa setiap tahun sekurang-sekurangnya dua miliar orang di seluruh dunia sakit akibat mengkonsumsi makanan yang tidak aman. Jumlah ini merupakan sepertiga jumlah penduduk di dunia.
Selain itu, daging yang merupakan bahan pangan asal hewan termasuk dalam kategori perishable food (mudah rusak) dan potentially hazardous food (memiliki potensi berbahaya). Bahan pangan ini sangat diperlukan manusia untuk membentuk fisik yang sehat dan meningkatkan kecerdasan.
Tetapi, mengingat bahan pangan asal hewan termasuk kategori perishable food dan potentially hazardous food maka diperlukan penanganan yang benar dan tepat.
Dalam konsep keamanan pangan asal hewan dikenal dengan istilah safe from farm to table, yakni menjamin keamanan pangan asal hewan mulai dari asal hewan (produksi/farm) sampai siap dikonsumsi di meja makan.
Dengan demikian, razia daging illegal adalah salah satu langkah kongkret pemerintah dalam menjamin kesehatan masyarakat, khususnya masyarakat veteriner. Upaya ini sebaiknya terus berkoordinasi dengan dinas yang membidangi urusan kesehatan hewan dan kesehatan masyarakat veteriner disetiap daerah.
Semoga upaya dari pemerintah kota Semarang dapat menjadi contoh bagi pemerintah daerah lain yang secara kontinyu (terus menerus) dilakukan, bukan hanya sebatas seremonia belaka menjelang hari raya Idul Adha atau hari-hari besar keagamaan. Semoga !
Iwan Berri Prima, SKH
Mahasiswa Program Pendidikan Profesi Dokter Hewan (PPDH)
FKH-IPB
Berry_vetipb@yahoo.com.
Pernah Terbit di Harian Sore Sinar Harapan
Print This Post
































![kirimkan tulisan anda [Dunia Veteriner]](http://duniaveteriner.com/wp-content/uploads/2009/05/kirim-tulisan1.gif)
![Download [Dunia Veteriner]](http://duniaveteriner.com/wp-content/uploads/2009/12/banner_oke.gif)


No Comments
RSS feed for comments on this post.