Efektifitas Gerakan 3M

Demam Berdarah Dengue (DBD) tampaknya belum juga hengkang dari Indonesia. Sejak puluhan tahun yang lalu, DBD secara pelan namun pasti selalu memakan korban manusia. Bahkan saat ini pun tidak tanggung-tanggung sudah ribuan masyarakat Indonesia menjadi korban keganasan penyakit ini. Di Jakarta saja hingga pertengahan April 2007 tercatat lebih dari 41 orang meninggal dunia, belum lagi dibeberapa daerah lainnya di Indonesia. Sehingga tidak salah jika pemerintah beberapa waktu yang lalu menetapkan kejadian DBD sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB). Untuk itu diperlukan solusi bersama dalam menanggulangi dan memberantas DBD.
Selama ini, Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) untuk memutus rantai hidup nyamuk penyebab demam berdarah (Aedes aegypti) dilakukan pemerintah (sejak Orde Baru) menggalakkan dengan gerakan 3 M (Menguras, Menutup dan Mengubur).
Dalam implementasinya, ternyata masyarakat masih banyak yang belum memahami sehingga tidak sedikit yang masih enggan untuk melaksanakannya. Hal ini ditandai dengan semakin meningkatnya kasus DBD dari tahun ke tahun (rutin). Artinya, perlu sosialisasi yang ‘lebih’ dari berbagai pihak. Namun sampai kapan hal ini akan dilakukan, bukankah sudah cukup lama gerakan ini digalakkan? Atau memang masyarakat Indonesia tidak cukup ‘peduli’ dengan gerakan tersebut? atau jangan-jangan gerakan 3 M tidak cukup efektif dan komunikatif. Apalagi jika gerakan 3 M dilakukan hanya sebatas seremonia.
Dengan demikian, perilaku hidup bersih dan sehat, baik secara individu maupun lingkungan menjadi solusi atas permasalahan tersebut. masyarakat dihimbau untuk secara rutin melakukan kegiatan bersih-bersih lingkungan (seperti jumat bersih, kerja bhakti dll). Bahkan penerapan hukum sosial kemanusiaan juga merupakan langkah positif yang dapat dilakukan. Misalnya adalah melakukan denda bagi masyarakat jika ditemukan jentik nyamuk dirumah atau sekitar lingkungan rumahnya, seperti halnya yang diterapkan di Singapura. Setiap jentik nyamuk di denda dengan S$100. Namun demikian, lagi-lagi rasa kemanusiaan bermasyarakat harus menjadi bagian penting, partisipasi dan kepedulian warga untuk memberantas DBD merupakan modal utama. Toh, meskipun warga di denda, tapi kalo belum mempunyai kepedulian, tetap sama saja.

Iwan Berri Prima
Ketua Umum IMAKAHI
(Ikatan Mahasiswa Kedokteran Hewan Indonesia)
Berry_vetipb@yahoo.com

Sumber: Media Indonesia, edisi Senin 23 April 2007

  • Share/Bookmark
Print This Post Print This Post

Baca juga artikel lainnya :

No Comments

Comments are closed.

RSS feed for comments on this post.